Model Pengembangan Profesionalitas Guru ( 2 )
Pencanangan implementasi K-13 menunjukkan bahwa kualifikasi profesionalisme harus benar-benar dimiliki oleh setiap guru apabila menginginkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagaimana diharapkan. Lebih khusus lagi, Sanusi et.al (1991) mengajukan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan, yakni sebagai berikut :
1. Subjek pendidikan adalah manusia yang
memiliki kemauan, pengetahuan, emosi, dan perasaan, yang dapat dikembangkan
segala potensinya: sementara itu pendidikan dilandasi nilai-nilai kemanusiaan
yang menghargai martabat manusia.
2. Pendidikan dilakukan secara intensional, yakni
secara sadar dan bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh
norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal,
yang merupakan acuan para pendidik peserta didik, dan pengelola pendidikan.
3. Teori-teori pendidikan merupakan kerangka
hipotesis dalam menjawab permasalahan pendidikan.
4. Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang
manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik
untuk berkembang. Oleh sebab itu, pendidikan adalah usaha untuk mengembangkan
potensi unggul tersebut.
5. Inti pendidikan terjadi dalam prosesnya, yakni
situasi di mana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik, yang
memungkinkan peserta didik tumbuh ke arah yang dikehendaki oleh pendidik dan
selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat.
6. Sering terjadinya dilema antara tujuan utama
pendidikan, yakni menjadikan manusia sebagai manusia yang
baik, dengan misi instrumental yakni merupakan alat untuk perubahan atau
mencapai sesuatu.
Menurut Mohammad Surya (2010) dengan merujuk pada
pendapat Hermawan Kertajaya mengemukakan model pengembangan profesionalitas
dengan pola “growth with character”, yaitu pengembangan
profesionalitas yang berbasis karakter. Dengan menggunakan model tersebut,
profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama
karakter yaitu:
a. keunggulan (excellence),
b. kemauan kuat (passion) pada profesionalisme,
c. etika (ethical).
Excellence (keunggulan),
yang mempunyai makna bahwa GPAI harus memiliki keunggulan tertentu dalam
bidang dan dunianya, dengan cara:
Passion for Profesionalisme,
yaitu kemauan kuat GPAI yang secara intrinsik menjiwai keseluruhan
pola-pola profesionalitas, yaitu:
Ethical atau etika
yang terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai
fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna. Dalam pilar ketiga
ini, sekurang-kurangnya ada enam karakter yang esensial yaitu:

Posting Komentar