Model Pengembangan Profesionalitas Guru ( 1 )
Pengembangan profesionalitas guru dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi, kelompok guru, maupun individu guru sendiri. Menurut Danim (Sukaningtyas, 2005) dari perspektif institusi, pengembangan profesionalitas guru dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan kualitas staf dalam memecahkan masalah-masalah keorganisasian.
Selanjutnya dikatakan juga bahwa pengembangan guru berdasarkan kebutuhan institusi adalah penting, namun hal yang lebih penting adalah berdasarkan kebutuhan individu guru untuk menjalani proses profesionalisasi. Karena substansi kajian dan konteks pembelajaran selalu berkembang dan berubah menurut dimensi ruang dan waktu, guru dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya.
Profesi keguruan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia
pendidikan. Sejalan dengan itu, jelas kiranya bahwa profesionalisasi dalam
bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka
pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat untuk meningkatkan
mutu pendidikan saat ini, maka profesionalisasi guru (pendidik) merupakan suatu
keharusan, terlebih lagi apabila kita melihat kondisi obyektif saat ini
berkaitan dengan berbagai hal yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan, yaitu
:
(2) persaingan global bagi lulusan pendidikan,
(3) otonomi daerah,
(4) implementasi kurikulum 2013.
Perkembangan IPTEK yang cepat, menuntut setiap guru dihadapkan pada
penguasaan hal-hal baru berkaitan dengan materi pembelajaran atau pendukung
pelaksanaan pembelajaran seperti penggunaan internet untuk pembelajaran,
program multimedia, dan lain sebagainya.
Diberlakukannya pasar bebas melalui AFTA mengindikasikan bahwa setiap
lulusan pendidikan di Indonesia akan bersaing dengan lulusan dari sekolah-sekolah
yang berada di Asia. Kondisi ini semakin memaksa guru untuk segera dan dengan
cepat memiliki kualifikasi dan meningkatkannya untuk nantinya bisa menghasilkan
lulusan yang kompeten.
Kebijakan otonomi daerah telah memberikan perubahan yang mendasar terhadap berbagai sektor pemerintahan, termasuk dalam pendidikan. Pengelolaan pendidikan secara terdesentralisasi akan semakin mendekatkan pendidikan kepada stakeholders pendidikan di daerah dan karena itu maka guru semakin dituntut untuk menjabarkan keinginan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan melalui kompetensi yang dimilikinya.

Posting Komentar